E-Government Kota Gorontalo

E-Government Kota Gorontalo

Dalam pengembangan sebuah kota, diperlukan situs atau web resmi yang berisi tentang informasi. Informasi yang disediakan harus resmi dari pemerintah suatu kota. Situs atau web resmi Pemerintah Kota Gorontalo dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan E-Government guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan informasi melalui tekmologi informasi kepada masyarakat Kota Gorontalo, pihak swasta, maupun pemeirntah lainnya.

E-Government merupakan suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik atau penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintah. E-Government dapat diaplikasikan pada legislative, yudikatif, dan administrasi public untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

E-Government di Kota Gorontalo sendiri dapat dikunjungi melalui website resmi Pemerintah Kota Gorontalo, yaitu https://www.gorontalokota.go.id/ dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Gorontalo dalam mengakses informasi serta menerima pelayanan dari Pemerintah Kota Gorontalo

1.1 gambar situs web e-goverment kota gorontalo 

Dengan adanya gorontalokota.go.id yang merupakan situs resmi Kota gorontalo, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik yang ditawarkan pemerintah. Pelayanan publik yang ditawarkan yaitu Badan Keuangan Kota Gorontalo, LPSE ( Layanan Pengadaan Secara Elektronik ), JDIH ( Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ), PPID ( Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi ), OSS ( Online Single Submission ), dan  Sicantik Cloud. 

Badan keuangan kota gorontalo  merupakan situs yang memberikan data-data tentang perpajakan kota Gorontalo.

1.2 gambar situs web badan keuangan kota gorontalo

LPSE ( Layanan Pengadaan Secara Elektronik ) merupakan Sistem Pengadaan barang atau jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. 

JDIH ( Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ) merupakan salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum untuk meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakkan hukum dan kepastian hukum.

PPID ( Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi ) merupakan sebuah situs yang yang memberikan segala informasi tentang apa saja yang bersangkutan dengan kota gorontalo. 

OSS ( Online Single Submission ) merupakan sebuah  situs yang dimana dipergunakan oleh masyarakat sebagai wadah untuk mencari informasi tentang sebuah perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. 


Sicantik Cloud merupakan Layanan Perizinan DPMPTSP  

Berikut Aspek fungsi yang ada didalam situs Pemerintah Kota Gorontalo : 

1. adanya berita disitu terdapat banyak berita seputar kota gorontalo yang paling terkini sehingga masyarakat kota gorontalo bisa mengetahui hal apa yang terjadinya di kotanya. 


2. Adanya profil kota gorontalo disitu terdapat ringkasan sejarah dari kota gorontalo, mulai dari arti lambang kota gorontalo sampai ke sejarah kota gorontalo. 

https://www.gorontalokota.go.id/

3. Adanya pemerintahan disitu terdapat visi dan misi dari kota gorontalo, selain itu juga terdapat program strategi kebijakan. 


4. adanya sarana & prasarana  yang dimana di dalam e-goverment kota gorontalo aspek atau fitur tersebut tidak bisa dipakai / tidak berfungsi.


5. Adanya Layanan kecamatan dan kelurahan disitu sebenarnya tidak berfungsi atau tidak bisa dipakai untuk mencari suatu informasi. 


6. adanya transparan disitu terdapat data pengelolaan anggaran daerah dan ringkasan LPPD. 


7. Adanya perangkat daerah disitu terdapat situs-situs dari organisasi perangkat daerah yang dimana organisasi tersebut menyokong kerja dari pemerintahan kota gorontalo. 



8. adanya data dan statistik disitu terdapat berbagai macam data tentang kota gorontalo yang di susun secara rapih. 

Selain aspek diatas yang telah saya paparkan, ada beberapa aspek kecil yang sangat penting yaitu, kolom pencarian. yang dimana jika tidak ada kolom pencarian maka kita harus mencari informasi yang kita mau secara manual yang sekiranya memakan waktu lebih banyak daripada mencari di kolom pencarian. 

seperti yang ada di gambar sebelah ini, kita bisa melihat bahwa tidak adanya fitur searching. 

akan tetapi sebagian dari fitur E-Government kota gorontalo ada yang tidak bisa di klik atau hanya hiasan di situs web tersebut. sebagai contoh : layanan kecamatan dan kelurahan. 

Referensi :

Komentar