E-Government Kota Gorontalo
E-Government Kota Gorontalo
Dalam pengembangan sebuah kota, diperlukan situs atau web
resmi yang berisi tentang informasi. Informasi yang disediakan harus resmi dari
pemerintah suatu kota. Situs atau web resmi Pemerintah Kota Gorontalo
dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan E-Government guna mempermudah
masyarakat untuk mendapatkan pelayanan informasi melalui tekmologi informasi
kepada masyarakat Kota Gorontalo, pihak swasta, maupun pemeirntah lainnya.
E-Government merupakan suatu upaya untuk mengembangkan
penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik atau penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintah. E-Government dapat diaplikasikan pada legislative, yudikatif, dan
administrasi public untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan
pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
E-Government di Kota Gorontalo sendiri dapat dikunjungi melalui website resmi Pemerintah Kota Gorontalo, yaitu https://www.gorontalokota.go.id/ dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Gorontalo dalam mengakses informasi serta menerima pelayanan dari Pemerintah Kota Gorontalo
1.1 gambar situs web e-goverment kota gorontalo 
Dengan adanya gorontalokota.go.id yang merupakan situs resmi
Kota gorontalo, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik yang
ditawarkan pemerintah. Pelayanan publik yang ditawarkan yaitu Badan Keuangan
Kota Gorontalo, LPSE ( Layanan Pengadaan Secara Elektronik ), JDIH ( Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum ), PPID ( Pejabat Pengolah Informasi dan
Dokumentasi ), OSS ( Online Single Submission ), dan Sicantik Cloud.
Badan keuangan kota gorontalo merupakan situs yang
memberikan data-data tentang perpajakan kota Gorontalo.
1.2 gambar situs web badan keuangan kota gorontalo
LPSE ( Layanan Pengadaan Secara Elektronik ) merupakan
Sistem Pengadaan barang atau jasa pemerintah yang dilaksanakan secara
elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem ini
bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi
dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
JDIH ( Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ) merupakan
salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum untuk meningkatkan pemberian
pelayanan pelaksanaan penegakkan hukum dan kepastian hukum.
PPID ( Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi )
merupakan sebuah situs yang yang memberikan segala informasi tentang apa saja yang bersangkutan dengan kota gorontalo.
OSS ( Online Single Submission ) merupakan sebuah situs yang dimana dipergunakan oleh masyarakat sebagai wadah untuk mencari informasi tentang sebuah perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Berikut Aspek fungsi yang ada didalam situs Pemerintah Kota Gorontalo :
1. adanya berita disitu terdapat banyak berita seputar kota gorontalo yang paling terkini sehingga masyarakat kota gorontalo bisa mengetahui hal apa yang terjadinya di kotanya.
2. Adanya profil kota gorontalo disitu terdapat ringkasan sejarah dari kota gorontalo, mulai dari arti lambang kota gorontalo sampai ke sejarah kota gorontalo.
https://www.gorontalokota.go.id/
3. Adanya pemerintahan disitu terdapat visi dan misi dari kota gorontalo, selain itu juga terdapat program strategi kebijakan.
4. adanya sarana & prasarana yang dimana di dalam e-goverment kota gorontalo aspek atau fitur tersebut tidak bisa dipakai / tidak berfungsi.
5. Adanya Layanan kecamatan dan kelurahan disitu sebenarnya tidak berfungsi atau tidak bisa dipakai untuk mencari suatu informasi.
6. adanya transparan disitu terdapat data pengelolaan anggaran daerah dan ringkasan LPPD.
7. Adanya perangkat daerah disitu terdapat situs-situs dari organisasi perangkat daerah yang dimana organisasi tersebut menyokong kerja dari pemerintahan kota gorontalo.
Selain aspek diatas yang telah saya paparkan, ada beberapa aspek kecil yang sangat penting yaitu, kolom pencarian. yang dimana jika tidak ada kolom pencarian maka kita harus mencari informasi yang kita mau secara manual yang sekiranya memakan waktu lebih banyak daripada mencari di kolom pencarian.
seperti yang ada di gambar sebelah ini, kita bisa melihat bahwa tidak adanya fitur searching.
akan tetapi sebagian dari fitur E-Government kota gorontalo ada yang tidak bisa di klik atau hanya hiasan di situs web tersebut. sebagai contoh : layanan kecamatan dan kelurahan.
















Komentar
Posting Komentar